Selasa, 02 Desember 2014



Kurikulum 2013 dirancang bertujuan agar peserta didik terbiasa dalam mengaplikasikan akhlak mulia, baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun di lingkungan masyarakatnya. Peserta didik tidak hanya dituntut cerdas dalam pengetahuan, tetapi juga cerdas dalam aspek sosial dan spiritual, yang nantinya akan melahirkan generasi yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri dengan kehidupan duniawi saja, tetapi dapat menyeimbangkan hubungan baik dengan Allah, hubungan baik dengan sesama manusia dan hubungan baik dengan makhluk lain dan alam sekitar. 

Namun pengaplikasian rancangan tersebut tidak serta merta diiringi dengan kelengkapan bahan-bahan pendukungnya. Baik berupa buku penunjang, petunjuk penilaian, dan lain sebagainya. Akibatnya  banyak guru yang kebingungan, mau dibawa kemana kurikulum ini. karena dalam penerapan kurikulum ini guru harus memikirkan; bagaimana agar bisa menguasai materi pembelajaran yang baru, sementara buku penunjangnya kurang memadai; memikirkan model, media dan pendekatan yang akan dipakai agar materi yang diajarkan bisa terserap oleh pesereta didik; menyiapkan instrumen-instrumen penilaian yang akan dipakai agar dapat menilai semua ranah, dan lain-lain. Belum lagi guru harus mempersiapkan instrumen-insrtumen penilaian yang terdiri dari minimal 4 halaman untuk masing-masing anak dalam setiap tatap muka dan administrasi lain seperti Prota, Promes, Silabus, RPP, dan KKM, yang harus kejar tayang penyelesaiannya, yang setiap waktu didesak oleh kepala sekolah agar diselesaikan. Akibatnya dalam pembelajaran pun guru sibuk dengan penyelesaian ADM yang begitu banyak, sehingga kegiatan pembelajaran berupa transfer of knowledge and transfer of value, menjadi kurang terperhatikan, dan hasil belajar perserta didik menjadi menurun. 

Keadaan seperti ini membuat sebahagian besar guru mengeluh dan tidak sedikit dari mereka yang sering sakit-sakitan : sakit kepala, magh, tensi naik, mata berair, stamina menurun dan lain sebagainya. (berdasarkan hasil diskusi di kelompok Kerja Guru dalam beberapa kali pertemuan). 

Kondisi ini semakin diperparah dengan keputusan Menteri Pendidikan yang menyatakan Kurikulum 2013, hanya diberlakukan bagi sekolah yang siap menjalankannya. Sehingga guru menjadi bingung dan tidak memiliki pondasi yang kuat dalam melaksanakan kurikulum yang sedang diembannya.

Padahal permasalahan pendidikan merupakan permasalahan yang paling utama yang harus menjadi pemikiran berbagai elemen. Apabila baik pengelolaan dalam bidang pendidikan, maka akan baik seluruh aspek dalam sebuah negara, sebaliknya apabila bidang pendidikan tidak baik, akan mengakibatkan kehancuran dalam negara tersebut. Untuk memecahkan masalah ini mestinya pejabat yang berwewenang dalam mengambil keputusan harus melibatkan berbagai elemen, terutama pakar ilmu pendidikan dan guru, tidak hanya berdasarkan kepentingan Politik dan kelompok tertentu saja.

Begitu juga dalam pengaplikasiannya, harus diiringi dengan pedoman, petunjuk dan pendukung lain yang sudah teruji kekuatan dan kebenarannya. Dan tidak kalah penting adalah seluruh guru tanpa terkecuali harus terlebih dahulu diberikan pembekalan, bukan hanya kepada guru tertentu atau yang mewakili saja. karena yang akan melaksanakan kurikulum itu adalah seluruh guru.

Apabila sudah demikinan maka tujuan yang diharapkan yaitu menjadikan peserta didik yang berlilmu dan berakhlakul karimah akan tercapai dengan hasih yang baik, dan tidak ada lagi saling tuding atau kelompok yang akan disalahkan dan tidak perlu adanya pengunduran atau peninjauan ulang Kurikulum. (by:Edhie)















Tidak ada komentar:

Posting Komentar